Kebudayaan Indonesia sangat beragam. Istilah “dukun” dipercayai oleh warga Indonesia. Hal ini karena sosok “dukun” dipercayai memiliki kekuatan gaib. Kali ini saya membahas sebuah ritual ilmu hitam dibayar dengan 10 nyawa manusia.
Bab I: Desa Pinang Sebatang Timur
Provinsi Riau terdapat sebuah daerah bernama desa pinang sebatang timur. di sana hidup seorang bernama Muhammad Delfi bin Basri Tanjung. Masa kecilnya hidup memperhatikan sang ayah melakukan praktek “dukun”.
Pekerjaan ayahnya Basri Tanjung adalah seorang penjual sate dan “dukun”. Tetapi bagi warga daerah Duri Basri Tanjung adalah sosok sakti yang mampu menyembuhkan penyakit dan mengembalikan barang yang hilang.
Kepopuleran Basri Tanjung menuntutnya untuk mencari kekuatan lebih. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kekuatan “dukun” yang ia miliki serta menambah pamornya. Bahkan ayahnya mampu memiliki dua murid yang di percaya untuk meneruskan praktek dan tradsi kekuatan ilmu hitam “dukun” sang ayah.
Hal ini meng-influence Delfi sang anak untuk menekuni dunia “dukun” menggunakan ilmu hitam. Delfi memiliki niat tersendiri yaitu untuk memiliki kekayaan yang lebih serta menaikkan status sosial dia sekarang. Mendapatkan hal tersebut terdapat sebuah syaratnya yaitu “meminum darah dari alat kelamin anak laki-laki yang telah dipotong”
Bab II: Pencarian Tumbal Ilmu Hitam
Pada tahun 2013 Delfi bin Basri Tanjung memutuskan untuk menikahi cinta semasa sekolahnya; Dita Desmala Sari binti Suheri. Keduanya menikah pada usia sama, 19 tahun. Selain menjadi istri, Dita secara tidak langsung mendukung tindakan suaminya untuk mendapatkan ilmu tersebut. Hal ini dilakukan atas motif yang sama dengan Delfi, yaitu harta dan status sosial.
Korban pertama adalah seorang anak laki-laki berusia 5 tahun. Delfi melakukannya sendiri sebulan sebelum dirinya memutuskan menikahi Dita. Delfi melakukan ritual sesuai dengan syarat, yaitu memotong alat kelamin anak tersebut.
Korban kedua adalah seorang berusia 40 tahun. Ini merupakan kesalahan target ketika Delfi diarahkan oleh sang istri, Dita. Pada akhirnya jasad dari korban kedua di temukan pada Agustus 2014 meskipun telah di bunuh pada Juli 2013.
Korban ketiga adalah seorang anak laki-laki berusia 9 tahun. Agustis 2013, anak ini di laporkan menghilang. Tulang dari anak ini di temukan di Jalan Stadium Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Proses pengembalian tulang belulang korban ketiga ini sempat terdapat konflik antara keluarga korban dengan kepolisian. Hal ini karena keinginan keluarga agar dapat segera mengubur anak mereka secara layak.
Bab III: Akhir dari Delfi dan Komplotannya
Pada 12 Februari 2015, pengadilan menjatuhi hukuman mati kepada Delfi bin Basri Tanjung serta sang istri Dita Desmala Sari binti Suheri. Selama proses pencarian ilmu ini mereka ternyata memiliki rekan yang membantunya yaitu Syopian bin Herman Ade atau Pian.
Pian juga di kenakan hukuman mati oleh Pengadilan Negri Pekanbaru. Dicky yang merupakan rekan dari Delfi dan Pian sempat terseret hukuman mati tetapi karena regualasi hukum Indonesia tidak jadi karena masih di bawah usia dewasa (16 tahun).
Dia sempat mendapat vonis 10 tahun penjara tetapi melalui pertimbangan akhirnya hanya menjadi seorang saksi dan dibebaskan dari segala vonis.
Pada Akhirnya ketiga tersangka dipenjara dan dijatuhi hukuman mati oleh hukum Indonesia. Bagaimana nasib ilmu hitam yang dicara oleh Delfi tidak ada perkembangan lebih lanjut. Semua hanya menjadi sia-sia
Sekian mengenai “Ilmu Hitam dibayar dengan 10 Nyawa”. Jika kamu tertarik akan cerita misteri silahkan mengunjungi laman kami dengan klik disini.