Memilih kata atau ungkapan konkret
Ini biasa digunakan untuk menulis berita. Penggunaan penggambaran yang ‘abstrak’ mengaburkan maksud dari informasi, sebagai contoh “tewas mengenaskan’ dapat diganti ‘tewas di tempat’.
Menggunakan kata yang sudah biasa/ umum digunakan
Hampir sama seperti menggunakan kata yang sederhana, tetapi lebih khusus pada penggunaan kata yang biasa diperdengarkan sehari-hari, seperti tersangka, terdakwa, terpidana, terguggat, dsb.
Menghindari ungkapan yang bias, hiperbol, atau bombastis
Metode ini sebenarnya sangat efektif apabila digunakan dalam radio, namun tidak baik ketika diterapkan dalam televisi. Penggunaan kata seperti hancur berantakan, luluh lantak, dsb tidak perlu diucapkan karena gambar telah berbicara lebih banyak.
Sebisa mungkin menghindari singkatan atau istilah teknis birokrasi, yuridis, dan militeristik yang tidak umum
Tidak semua pemirsa memahami istilah-istilah dari bidang tersebut. Jika memang tidak ada pengganti istilah yang ada, maka harus diperjelas dalam naskah, seperti JPU (jaksa penuntut umum), (SPJ) surat perintah jalan, dsb.
Baca juga: